Reaktualisasi Wawasan Pengawasan Partisipatif Untuk Alumni SKPP 2020 Pamekasan.
|
pamekasan.bawaslu.go.id Bawaslu Kabupaten Pamekasan bagian divisi pengawasan melakukan kegiatan temuh kerong bersama peserta alumni SKPP Daring 2020 untuk membangun sinergisitas pengawasan pemilu dengan tema “Reaktualisasi Wawasan Pengawassan Partisipatif Untuk Alumni SKPP 2020 Di Kabupaten Pamekasan” yang bertempat di Hotel New Ramayana Pamekasan, Jumat (30/10/2020)
Pertemuan SKPP 2020 ini adalah pertemuan pertama yang dilakukan secara tatap muka oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan, pertemuan ini dikemas dengan seminar yang diisi oleh dua pemateri yaitu, Ibu Nur Elya Anggraini, sebagai kepala sekolah SKPP Daring 2020 dan bapak Akhmad Jayadi sebagai Founder Demos Stat Indonesia.
Peserta SKPP Daring 2020 di Kabupaten Pamekasan yang dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI dan mendapatkan sertifikat sebanyak 25 peserta dari 44 peserta yang mendaftar sebagai peserta SKPP daring.
Akhmad Jayadi, sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa pemilu itu bukan hanya mempengaruhi pemerintahan akan tetapi endingnya adalah rakyat, jika pemilunya bagus rakyatnya sejahtera.
“Politik itu semuanya menentukan hidup kita mulai dari harga barang bahkan hadirnya politisi busuk sampai kemiskinan itu semua dari politik, “ imbuhnya.
Dosen Universitas Airlangga Surabaya itu juga mengatakan hubungan antara demokrasi dengan kesejahteraan itu positif, semakin negara itu demokratis semakin cepat menciptakan kesejahteraan, semakin otoriter biasanya hanya menumpuk ke kelompok tertentu.
“Pemilu yang jurdil tidak akan lahir dari proses voting yg transaksional, Pemilu partisipatif lahir dari budaya politik yang matang, Memilih dan mengontrol pemerintah sebagai wujud pemenuhan hak sipil, Pendidikan politik dan demokrasi harus integral dgn civic citizenship,” ujar Jay sapaan Akrab Akhmad Jayadi.
Sedangkan Nur Elya Anggraini, menyampaikan bahwa SKPP Daring ini adalah merespon situasi pandemi corona kemaren, sebetulnya Bawaslu RI sudah merencanakan tatap muka, karena situasi pandemi harus dilaksanakan secara daring, dan responnya sangat luar biasa dari kalangan pemuda dibawah umur 30 tahun, ada sekitar 25 ribu warga pemuda indonesia yang mengikuti SKPP daring 44 diantaranya dari kabupaten pamekasan, dan yang lulus 25 peserta dengan nilai yang baik.
“Pengembangan pengawasan Partisipatif itu sendiri sudah di atur oleh Undang-Undang, tujuannya untuk membuka ruang ekspresi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi dari proses pemilu dan pilkada,” ujarnya.
Kepala Sekolah SKPP Daring itu juga menyampaikan bahwa, sebenarnya kita sejak dulu sudah mengenal yang namanya Pemilu, seperti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang disimbolkan dengan hasil bumi seperti jagung, padi dan lainnya, hanya saja pada waktu itu tidak mengenal istilah namanya politik uang.
“Tantangan pemilu dan pilkada sekarang jadi kompleks. Mulai politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara, penggunaan anggaran dan seterusnya. Harapan kami Alumni SKPP ini nantinya ikut bertanggung jawab dan mengawal jalannya demokrasi, karena kalian sudah diberi bekal ilmu tentang kepemiluan,” pungkasnya.
Tag
Berita