Lompat ke isi utama

Berita

Siap Kawal Data Pemilih, Bawaslu Pamekasan Gelar Rapat Internal Persiapan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III

rapat internal siap Kawal Data Pemilih

Rapat internal dalam rangka mempersiapkan pengawasan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Pamekasan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat internal dalam rangka mempersiapkan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang akan dilaksanakan oleh KPU Pamekasan pada 2 Oktober 2025.

Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Pamekasan, Jalan Purba Nomor 24 itu dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Abdullah Saidi, didampingi Kasubag Pencegahan, Parmas, dan Humas serta staf divisi terkait.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat KPU Pamekasan Nomor 331/PL.01.2-Und/3528/2025 tanggal 29 September 2025 tentang undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025.

Dalam arahannya, Abdullah Saidi menegaskan pentingnya memastikan pengawasan pleno sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam KPT KPU RI Nomor 1577/PP.05-SD/13/2025. Beberapa poin penting dari regulasi tersebut antara lain:

  • KPU kabupaten menerima data hasil sinkronisasi dari KPU melalui KPU provinsi.

  • Menyusun PDPB untuk TPS lokasi khusus dengan mencantumkan alamat sesuai KTP elektronik pemilih.

  • Memasukkan data hasil koordinasi dan laporan masyarakat.

  • Melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

  • Menyusun hasil PDPB ke dalam aplikasi Sidalih.

  • Mencermati data pemilih untuk mendeteksi potensi kegandaan, data invalid, maupun data anomali.

  • Menindaklanjuti hasil analisa kegandaan secara nasional.

Selain itu, rapat juga membahas hasil uji petik yang telah dilakukan sepanjang bulan September 2025. Hasil pengawasan tersebut nantinya akan disandingkan dengan data KPU sebagai bagian dari laporan resmi Bawaslu Pamekasan dalam pleno PDPB.

“Pengawasan ini penting agar data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu benar-benar akurat, valid, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Abdullah Saidi.

Dengan adanya rapat persiapan ini, Bawaslu Pamekasan memastikan siap mengawal jalannya rapat pleno PDPB Triwulan III agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Humas Bawaslu Pamekasan