Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Langkah Konkret, Bawaslu Pamekasan Percepat Realisasi MoU Pengawasan Bersama Pemkab

Percepat Realisasi MoU Pengawasan Bersama Pemkab

Koordinasi Bawaslu Pamekasan dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Pamekasan dalam rangka mempercepat realisasi MoU dan penyusunan PKS sebagai penguatan sinergi pengawasan pemilu dan pemilihan.

Pamekasan, 29 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan pada pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, Senin (29/6/2026).

Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Pamekasan bersama Kasubag Pengawasan dan diterima langsung oleh perwakilan Bagian Tata Pemerintahan, Ibu Ana.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Pamekasan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya terkait penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Pamekasan dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Fokus utama pertemuan adalah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang konkret agar draf MoU yang telah dibahas dapat segera dilegalisasi dan diimplementasikan melalui langkah-langkah nyata.

"Kami ingin memastikan proses kerja sama ini tidak berhenti pada tahap pembahasan dokumen, tetapi dapat segera ditindaklanjuti hingga penandatanganan dan pelaksanaan di lapangan sebagai bentuk penguatan pengawasan yang kolaboratif," ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Pamekasan.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Ana menjelaskan bahwa pembahasan terakhir terhadap draf MoU telah dilakukan bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya, sesuai arahan Asisten Pemerintahan dan Kabag Tata Pemerintahan, Bawaslu diminta segera menyusun dan mengusulkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Draf PKS tersebut nantinya akan kami pelajari sebagai dasar dalam penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK), sehingga implementasi kerja sama dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Pamekasan menyampaikan apresiasi kepada Bagian Tata Pemerintahan yang dinilai memiliki peran strategis sebagai pintu masuk administratif sekaligus penggerak koordinasi seluruh bentuk kerja sama Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi ini akan segera dilaporkan dalam rapat pimpinan Bawaslu Kabupaten Pamekasan sebagai bahan untuk mengagendakan pertemuan dengan Bupati Pamekasan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah akhir sebelum dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan berharap terbangun kerja sama yang semakin kuat dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis : Adi

Editor dan Foto : Sam