Lompat ke isi utama

Berita

Staf Teknis H2DI Paparkan Teknis Pemberian Keterangan Tertulis PHPU di MK

Pamekasan - Bawaslu Kabupaten Pamekasan kembali mengadakan Forum kajian “Seninan” yang akan dilaksanakan oleh masing-masing staf di semua divisi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Pamekasan. pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan menghadapi pemilu dan pilkada 2024 mendatang. (07/06/2021). Sesuai dengan jadwal yang di tentukan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Pamekasan pada hari Senin, 07/06/2021. Divisi Hukum,Humas dan Data Informasi kali ini yang mendapatkan urutan untuk menyampaikan Presentasinya terhadap semua staf Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Bertindak sebagai narasumber pada kesempatan kali ini adalah Staf Divisi Hukum yaitu Akhmad Hairil Anwar, S.H.,M.H. “Mas eleng” begitu biasa disapa dalam Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengangkat tema tentang “teknis pemberian keterangan tertulis dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)". Dalam pemaparannya mas eleng menyampaikan bahwa memberikan keterangan tertulis itu berbeda dengan membuat kajian hukum dugaan pelanggaran, selain itu pemateri juga menyampaikan panjang lebar tentang teknis penulisan perselisihan hasil pemilu, kewajiban pengawas pemilu dalam memberikan keterangan perselisihan hasil serta kedudukan pengawas pemilu sebagai pemberi keterangan dalam perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Selain dihadiri semua staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, hadir juga Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Bapak Abdul Bari, S.E.
Tag
Berita