Sukma Isi Kuliah Tamu Di Prodi HTN IAIN Madura
|
Bawaslu Pamekasan - Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Firdaus menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Tamu Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Madura pada Senin 4 Oktober 2021. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini bertema "Wacana Amandemen Kelima UUD 1945; Antara Koreksi, Evaluasi atau Politisasi".
Sukma mengatakan, diskusi-diskusi mengenai wacana amandemen kelima UUD 1945 ini mulai hangat kembali dibahas pasca Ketua MPR RI menyinggungnya dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2021 lalu. Dari diskusi-diskusi yang ada, ada wacana sistem pemilu akan dirubah. Yaitu, pemilihan presiden dan wakil presiden tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, akan dikembalikan dipilih oleh MPR.
"Dengan bisa memilih presidennya secara langsung, rakyat merasa dihargai oleh negara, setelah pada rezim sebelumnya rakyat kurang atau bahkan tidak dihargai oleh negara," kata Sukma dalam penyampaian materinya.
Menurutnya, pasca reformasi berangsur-angsur demokrasi di Indonesia sudah berjalan baik. Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada sudah semakin demokratis. Suara rakyat sangat dihargai dan dihormati. Untuk sistem Pemilu menurut Sukma tidak perlu diamandemen. Justru semakin dilakukan penguatan terhadap penyelenggaraannya.
"Mari awasi Pemilu agar semakin bersih, jujur dan adil. Perkuat Bawaslu-nya maka akan kuat demokrasinya," papar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini.
Dalam kuliah tamu tersebut juga menghadirkan narasumber Dr. Achmad Baidowi (anggota DPR RI) dan Dr. Jamaludin Ghafur (pakar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta).
Tag
Berita