Lompat ke isi utama

Berita

Supermon Bawaslu Jatim di Pamekasan: Evaluasi Kinerja dan Penataan Aset Jadi Sorotan

Supermon jatim di Pamekasan 13-04-26

Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring (supermon) di Bawaslu Kabupaten Pamekasan evaluasi kinerja guna meningkatkan kualiatas

pamekasan.bawaslu.go.id  13 April 2026 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring (supermon) di Bawaslu Kabupaten Pamekasan pada Senin (13/4/2026). Kegiatan ini berlangsung cukup panjang, mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB, dengan dihadiri lima orang tim pengawas dari Jawa Timur.

Tim yang hadir antara lain Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Anwar Noris, bersama jajaran yang membidangi pengawasan, kelembagaan, data dan informasi, kehumasan, hingga PPID.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus yang menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi atas kehadiran tim dari Jawa Timur. Ia juga mempersilakan tim Jatim untuk memberikan arahan dan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu Pamekasan.

Dalam arahannya, Kordiv PP Bawaslu Jatim menekankan pentingnya konsistensi dan profesionalitas dalam bekerja, terutama dalam hal disiplin waktu. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan masih bisa ditoleransi dalam batas wajar (10–15 menit), namun jika melebihi itu harus menjadi bahan evaluasi serius.

Pada sesi awal, Bawaslu Pamekasan diminta memaparkan hasil isian laporan supermon yang telah diunggah sebelumnya. Pemaparan Kinerja Setiap Divisi dengan pemaparan dari masing-masing divisi di Bawaslu Pamekasan dimulai dari :

1. Kelembagaan
Disampaikan bahwa terdapat dua kegiatan rutin, yaitu Tuman (minggu ketiga setiap bulan) dan Klepon Cetot (minggu pertama). Sepanjang triwulan I 2026, telah terlaksana: 3 kegiatan Tuman, 4 kegiatan Klepon Cetot, 10 rapat pleno.

Sub tema kelembagaan meliputi akuntabilitas keuangan, penguatan manajemen, dan modernisasi birokrasi.

2. Kearsipan
Bawaslu Pamekasan telah memiliki SK PIC arsip dan melakukan penyusutan arsip sebanyak 1.260 dokumen (DAUM dan DAU), dengan progres input mencapai 90%. Kendala utama adalah seringnya perpindahan kantor yang berdampak pada penataan arsip.

3. Barang Milik Negara (BMN)
Diketahui terdapat 25 pegawai. Beberapa catatan penting: 1 unit mobil pinjam pakai dari Pemda dan 10 unit BMN rusak berat. Selain itu, keterbatasan ruang menjadi kendala serius, mulai dari ruang kerja, arsip, hingga tidak adanya aula dan ruang layanan publik.

4. Pengawasan PDPB
Bawaslu Pamekasan melakukan uji petik di 12 desa/kelurahan serta koordinasi dengan DPMD dan Dinas Kesehatan. Hasilnya: 1 imbauan, 12 Form A, 1 saran perbaikan. Direncanakan akan dilakukan MoU dengan Bupati untuk memperkuat kerja sama lintas instansi.

5. Data dan Informasi (Datin) serta PPID
Telah diunggah: 1 imbauan, 48 Form A, 1 saran perbaikan. PPID juga telah menyiapkan sarana pelayanan, namun masih terkendala belum adanya ruang layanan dan SK terbaru.

6. Humas
Kinerja kehumasan cukup aktif dengan: 54 konten flyer, 32 berita, Jangkauan media sosial mencapai 3.136, Podcast mencapai 41.000 viewer. Namun, konten edukasi dinilai masih minim.

7. Hukum
Telah mengunggah berbagai dokumen di JDIH, termasuk SK, rekomendasi, dan literasi demokrasi.

8. Penanganan Pelanggaran
Seluruh data pada aplikasi SigapLapor telah terisi. Barang bukti dugaan pelanggaran telah diserahkan ke kepolisian sesuai aturan.

9. Penyelesaian Sengketa
Terdapat kendala pada sistem Sipol yang sering error. Selain itu, ditemukan dua staf Bawaslu yang masih tercatut sebagai anggota partai politik dan belum ditindaklanjuti oleh KPU.

Catatan dan Evaluasi dari Bawaslu Jatim

Di akhir kegiatan, tim Jatim memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:

  • Kegiatan kelembagaan harus lebih fokus dan terjadwal 

  • Penataan ruang kantor perlu segera dibenahi 

  • Imbauan pengawasan harus lebih diperbanyak dan tertulis 

  • PPID harus memilah informasi publik dan yang dikecualikan 

  • Konten edukasi humas perlu ditingkatkan 

  • Seluruh staf harus memahami penanganan pelanggaran

  • Permasalahan dua staf yang tercatut di partai politik harus segera diselesaikan 

Tim Jatim juga mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kapasitas diri dalam 1–2 tahun ke depan demi memperkuat kelembagaan. Kegiatan supermon ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh staf SDM Bawaslu Pamekasan. Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Bawaslu Pamekasan dapat semakin profesional, tertib, dan maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan demi menjaga kualitas

# Humas  Bawaslu Pamekasan

# Ngreng Awasi