Supervisi Bawaslu Kabupaten Pamekasan: Memastikan Rekapitulasi DPHP Berjalan Lancar
|
Pamekasan.bawaslu.go.id., Pamekasan – Bawaslu Kabupaten Pamekasan melalui Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas yang dipimpin oleh Abdullah Saidi selaku Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas, melakukan supervisi ke beberapa kecamatan, yaitu Pamekasan dan Proppo. Supervisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa rapat rekapitulasi DPHP (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan) yang digelar hari ini dan besok di kecamatan-kecamatan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan Peraturan KPU no 7 THN 2024. (Selasa, 06/08/2024)
Abdullah Saidi menyampaikan bahwa hari ini sebagian kecamatan melakukan kegiatan rapat rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, salah satunya di Kecamatan Pamekasan. "Kami berharap dalam proses perekapan tidak ada kendala yang berarti sehingga data yang dihasilkan akurat dan valid. Pengawasan yang maksimal sangat diperlukan untuk menjamin integritas data pemilih," ujar Abdullah Saidi.
Di Kecamatan Proppo, Abdullah Saidi menekankan pentingnya kerjasama dalam melakukan perekapan dan pencermatan data DPHP. Staf di kecamatan tersebut diharapkan saling membantu, mengingat Kecamatan Proppo memiliki jumlah desa terbanyak. Untuk memaksimalkan hasil pengawasan, setiap pengawasan harus dilengkapi dengan Form A. Abdullah Saidi juga menegaskan agar saran perbaikan yang diberikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Proppo. "Saran perbaikan harus ditindaklanjuti secara serius oleh PPK Proppo agar tidak ada kesalahan yang berulang dan semua data pemilih dapat dipastikan keakuratannya," tambahnya.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Kecamatan Proppo menyampaikan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah PPK dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwas Kecamatan Proppo. "PPK Kecamatan Proppo belum menindaklanjuti saran tersebut karena adanya pergantian PPK sehubungan dengan putusan DKPP. Selain itu, data yang memenuhi syarat (MS) di Kecamatan Proppo belum turun, sehingga kami perlu lebih banyak waktu untuk memastikan semua data sudah sesuai," kata Kordiv Kecamatan Proppo.
Selain itu, kendala dalam pengisian Form A juga menjadi perhatian. Banyak PKD yang masih belum memahami cara pengisian Form A dengan benar. "Kami terus memberikan bimbingan kepada PKD agar mereka memahami cara pengisian Form A dengan benar, karena ini sangat penting untuk memastikan tidak ada data yang terlewat atau salah," ujar Kordiv Kecamatan Proppo.
Dengan supervisi ini, diharapkan semua kendala yang ada dapat diatasi sehingga proses rekapitulasi DPHP berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan. "Supervisi ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga untuk memberikan dukungan dan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan," tutup Abdullah Saidi.