Supervisi Penerimaan Pemantau Pemilu
|
Pamekasan.bawaslu.go.id, Pamekasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan menerima Kunjungan Staf Bawaslu divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk melakukan supervisi tentang penerimaan pendaftaran pemantau pemilu di Bawaslu Kabupaten Pamekasan, selasa (14/Juni/2022).
Supervisi ini dilakukan untuk menindak lanjuti meja layanan pemantau pemilu yang diluncurkan oleh Bawaslu RI terkait dengan kesiapan Bawaslu Kabupaten tentang penerimaan pemantau pemilu.
Khotim Ubaidillah, sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Baawaslu Kabupaten Pamekasan menyampaikan, tahapan pemilu 2024 dibuka pada tanggal 14 Juni 2022, Bawaslu Kabupaten Pamekasan telah siap menerima peserta pemantau pemilu tahun 2024, sebagai bentuk partisipasi dari masyarakat.
“Pemantau pemilu ini sangat dibutuhkan untuk mengawal tegaknya demokrasi yang jujur dan adil, baik dari lapisan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan individu untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dari pelanggaran pemilu dan pelanggaran sengketa proses pemilu,” ujarnya
Mantan Ketua PPK Kecamatan Pademawu itu juga menyampaikan, pesta demokrasi lima tahunan ini adalah milik kita bersama, milik rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin yang akan memimpin kita di tahun berikutnya, maka untuk tertibnya pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang diperlukanlah pemantau pemilu sebagai control bagi kita semua.
Ubed, panggilan akrabnya, juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pemantauan pemilu, sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.
“ Harapannya nanti banyak lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kepemudaan ikut terpanggil dalam melakukan pemantauan pemilu 2024, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu,” imbuhnya.