Lompat ke isi utama

Berita

Tata Kelola Kesekretariatan dan Kearsipan, Sekretariat Bawaslu Pamekasan Adakan Rapat Koordinasi

Rapat Kesekretariatan Bawaslu Pamekasan Demi mewujudkan tatakelola kesekretariatan yang lebih baik, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi dengan semua staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, dalam rapat tersebut di pimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat dan di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Dalam rapat tersebut koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan menjelaskan kepada semua staf Bawaslu agar dalam menjalankan tugas sehari-hari harus disiplin dan professional demi tercapainya status Satker pada tahun 2021 untuk Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Untuk itu pembenahan harus dilakukan terkait tupoksi dari semua divisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Pamekasan terutama soal ke arsipan pemilu yang sudah berlangsung kemarin yang harus dipersiapkan/di cicil oleh masing-masing divisi sebagaimana ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan, Panwaslu luar Negeri, dan Pengawas TPS. Selain penekanan tugas yang diberikan oleh Koordinator Sekretariat, ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan juga memberikan arahannya kepada semua staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan agar selalu sigap jika dibutuhkan oleh pimpinan bawaslu dan harus selalu belajar dan mengkaji  peraturan perundang-undangan pemilu sebagai persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah dan pemilu yang akan datang sehingga menjadi SDM yang siap untuk menyongsong tahapan selanjutnya. Rapat koordinasi sendiri berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Pamekasan pada hari rabu pukul 09.00 Wib dan berakhir pukul 11.00 wib dan dihadiri oleh semua staf Bawaslu Kabupaten Pamekasan baik itu PPNPNS dan staf PNS.    
Tag
Berita