"Uji Petik di Desa Panempan, Bawaslu Pamekasan Temukan Warga Meninggal Masih Masuk Daftar Pemilih"
|
PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terus memperketat pengawasan demi memastikan validitas daftar pemilih. Pada Senin (04/05/2026), Tim Fasilitasi (Timfas) Bawaslu melakukan kegiatan Pengawasan Uji Petik dan Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) I di Balai Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini difokuskan pada sinkronisasi data pemilih guna menjamin hak pilih masyarakat serta membersihkan daftar pemilih dari data yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Kedatangan rombongan Bawaslu Pamekasan yang di pimpin langsung oleh Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Abdullah Saidi disambut hangat oleh Operator Desa Panempan, Bapak Randika. Meski Kepala Desa berhalangan hadir karena agenda di luar desa, koordinasi tetap berjalan efektif dan produktif.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pamekasan menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar pengawasan formal, melainkan bentuk silaturahmi dan penguatan koordinasi.
"Kami hadir untuk melakukan sinkronisasi data secara langsung melalui aplikasi kependudukan desa (Sipak Kades) dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual secara Door to Door (D2D)," ujar Kordiv di sela-sela kegiatan.
Dalam agenda ini, Bawaslu membawa data sebanyak 64 pemilih, yang terdiri dari:
37 Pemilih Baru (potensial)
27 Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat)
Setelah dilakukan penyandingan data (sanding data) dengan sistem informasi desa, tim pengawas menemukan fakta krusial. Terdapat sejumlah daftar pemilih yang statusnya sudah lama meninggal dunia, namun nyatanya masih tercatat dalam daftar hasil pemutakhiran terakhir yang dilakukan oleh KPU Pamekasan.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Pamekasan bergerak cepat dengan meminta dokumen pendukung dari pihak Pemerintah Desa Panempan sebagai bukti otentik. Data ini nantinya akan dijadikan dasar hukum untuk melayangkan Saran Perbaikan kepada KPU Pamekasan.
"Akurasi data adalah kunci demokrasi yang sehat. Kami berterima kasih atas keterbukaan Desa Panempan. Temuan ini akan segera kami sampaikan ke KPU agar segera dilakukan perbaikan administrasi, sehingga tidak ada lagi warga yang sudah wafat masuk dalam daftar pilih," tegas Kordiv.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Desa untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan demi suksesnya pesta demokrasi di masa mendatang.
Humas Bawaslu Pamekasan
Penulis dan Foto : Sam
Editor : Mr.Sam