Validasi Pemilih Berlanjut, Bawaslu Pamekasan Hadir Kawal Pleno PDPB III di KPU Pamekasan
|
pamekasan.bawaslu.go.id – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan hadir sekaligus melakukan pengawasan dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tingkat Kabupaten Pamekasan Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Pamekasan pada Kamis (2/10/2025), bertempat di Kantor KPU Pamekasan, pukul 10.00–14.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Jawa Timur KH Miftahul Rozak, Ketua dan Anggota KPU serta Bawaslu Kabupaten Pamekasan, staf sekretariat kedua lembaga, perwakilan Kesbangpol, Disdukcapil, unsur TNI-Polri, serta perwakilan dari Lapas.
Dalam sambutannya, KH Miftahul Rozak menekankan pentingnya kegiatan DPB Triwulan III, khususnya terkait pencocokan terbatas (coktas) terhadap pemilih berusia di atas 100 tahun dan pemilih yang belum padan dalam daftar.
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno merupakan amanah dari Pasal 8 PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia berharap dukungan semua pihak agar data pemilih semakin akurat dan valid.
Halili, Divisi Rendatin KPU Pamekasan, menambahkan bahwa keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, masukan dari peserta pleno sangat penting sebelum dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK).
Dari sisi pengawasan, Abdullah Saidi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pamekasan, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan uji petik hasil pleno sebelumnya. Bawaslu menemukan adanya pemilih baru di Desa Klampar yang belum terakomodasi dalam daftar. “Kami sudah sampaikan agar dilaporkan langsung melalui helpdesk KPU. Jika pada DPB III masih belum masuk, maka kami akan memberikan saran perbaikan sebelum pleno berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Disdukcapil, Amir Qosim, menjelaskan bahwa sistem pemutakhiran data penduduk sudah berjalan dan sekitar 80% desa aktif melakukan input. Khusus untuk data kematian, pelaporan dilakukan oleh keluarga kepada petugas desa agar segera mendapatkan surat keterangan dan dihapus dari daftar kependudukan.
Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, rapat pleno ini diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Pamekasan