Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pamekasan Matangkan Program Strategis Melalui Koordinasi Internal Pengawasan dan Kelembagaan

Klepon Cettot

Rapat Internal Klepon Cetot (Kelembagaan Progresif, Energik, Cekatan, Objektif) pada Senin (20/07/2026) di kantor Bawaslu Pamekasan jalan Purba Nomor 24 Pamekasan

PAMEKASAN – Bawaslu Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi Internal Pengawasan dan Kelembagaan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pamekasan pada Senin (3/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi untuk menyusun langkah strategis kelembagaan sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan berbagai agenda penting Bawaslu dalam waktu dekat.

Rapat dibuka oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Pamekasan yang menyampaikan tiga agenda utama pada pekan pertama Agustus 2026. Pertama, tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Kedua, persiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ketiga, persiapan program Bawaslu Bersilaturahmi Antar Pengawas (B-Lus) beserta koordinasi dan pengawasan uji petik di Kecamatan Tlanakan.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, memberikan arahan terkait pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa surat edaran tersebut memuat 14 poin penting yang mengatur mekanisme, tahapan, materi, hingga sistem penilaian kegiatan. Untuk itu, Tema yang akan diangkat, yakni "Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM): Standar Pembuktian, Distribusi Kewenangan, dan Pelaksanaan Putusan." Tema tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memahami aspek hukum dan pengawasan kepemiluan secara komprehensif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Pamekasan juga menyampaikan rencana pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan RI di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Berbagai kegiatan kebersamaan akan digelar, di antaranya lomba futsal dan bulu tangkis yang melibatkan pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, rapat juga menyepakati pembentukan panitia, penyusunan jadwal kegiatan, serta pembagian tim pelaksana.

Selain itu, rapat membahas pelaksanaan program Bawaslu Bersilaturahmi Antar Pengawas (B-Lus) yang direncanakan berlangsung sebanyak dua kali pada bulan Agustus, yakni di Kecamatan Tlanakan dan Kecamatan Batumarmar, apabila tidak terdapat kendala. Kegiatan tersebut akan dirangkaikan dengan koordinasi serta pengawasan uji petik sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan di tingkat kecamatan. Adapun teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPH).

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun koordinasi yang solid dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan. Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi seluruh jajaran, setiap program diharapkan dapat berjalan efektif, profesional, dan memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Pamekasan.

Humas Bawaslu Pamekasan

Penulis dan Foto : Adi

Editor : Sam